Kamis, 25 Oktober 2018

BAHAYA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA!!!!!!!!! HAYUK DIBACA GENKS

Peredaran narkoba di kalangan remaja makin parah. Sekitar 4,7 persen pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui pengaruh narkoba telah merambah ke berbagai kalangan. Berdasarkan survei BNN, penggunaan narkoba tercatat sebanyak 921.695 orang adalah pelajar dan mahasiswa.

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Berikut ini jenis dan golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian daN ilmu pengetahuan. Contoh jenis narkoba golongan satu antara lain adalah ganja, heroin, kokain, morfin,  dan opium.
  2. Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan dua antara lain adalah : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  3. Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan tiga antara lain adalah : kodein dan turunannya.


Kurangnya  penyuluhan  dan  informasi  di  masyarakat  mengenai  bahaya

penyalahgunaan narkoba. Untuk itu penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat yang disampaikan dengan sarana atau media yang tepat untuk masyarakat.

Bahaya pemakaian narkoba sangat besar pengaruhnya terhadap negara, jika sampai terjadi pemakaian narkoba secara besar-besaran di masyarakat, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang sakit, apabila terjadi demikian negara akan rapuh dari dalam karena ketahanan nasional merosot.

Efek dampak penggunaan narkoba bisa dalam berbagai bentuk antara lain adalah sebagai berikut :

1.      Menyebabkan penurunan atau pun perubahan kesadaran.

2.      Menghilangkan rasa.

3.      Mengurangi hingga  menghilangkan  rasa nyeri.

4.      Menimbulkan ketergantungan / adiktif (kecanduan).

                  Jika diambil rata- ratakan usia sasaran pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu                          berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan                    cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum                        muda atau remaja. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja                        pelajar antara lain adalah sebagai berikut :
·         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.

·     Sering membolos, menurunnya  kedisiplinan dan nilai- nilai pelajaran.

·         Menjadi mudah tersinggung  dan cepat marah.

·         Sering menguap, mengantuk,  dan malas.

·         Tidak memedulikan kesehatan diri.

·         Suka mencuri untuk membeli narkoba.

 KESIMPULAN
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Seharusnya pelajar senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan remaja penerus bangsa khususnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CURHAT VIA ONLINE

Bimbingan dan Konseling SMKN 5 Palembang juga punya akun Twitter, jadi buat siswa-siswi yang malu untuk curhat tentang masalah Pribadi, Kari...